Rabu, 18 Juni 2014

ONE DAY ONE JUZ



            Hari ini adalah kali pertamanya aku membaca Al-Quran kholas satu juz. Alhamdulillah ada perbedaan yang aku rasakan, mungkin karena waktu yang cukup lama menatap layar handphone aku untuk membaca ayat-ayat suci ini karena aku menggunakan handphone agar lebih praktis dan bisa dibawa kemana-mana. Aku ingin memperbaiki amalan saya membaca Quran. Bukan merasa sok suci atau ingin pamer bahwa aku bisa membaca satu juz perhari. Aku hanya ingin memperbaiki dan lebih mendekatkan diri dengan Al-Quran yang kurasa telah jauh dari diriku. Aku mengikuti salah satu program membaca Al-Quran di dunia yang bernama One Day One Juz (ODOJ). One Day One Juz ( ODOJ ) adalah program yang diinisiasi oleh para Alumni Rumah Qur’an untuk memfasilitasi dan mempermudah kita dalam tilawah Al-Qur’an dengan targetan satu juz sehari. Program ini diikuti oleh umat islam dari sabang sampai merauke dan macanegara. Sistemnya adalah kita dikelompokkan ke dalam satu grup yang berisikan 30 orang, antara perempuan dan laki-laki dipisah. Target pribadi adalah satu juz perhari sedangkan target grup adalah hatam perhari. Ada pembagian juz yang akan dibaca oleh setiap orang di awal bulan dan mengikuti juz selanjtnya hingga hatam. Ini bukan tentang terburu-buru untuk menghatamkan Al-Quran tetapi tentang konsistensi kita untuk membaca Al-Quran. Program ini sangat memotivasi bagi para ODOJers karena dengan target yang telah ditentukan dan memaksa kita untuk membaca agar terbiasa dan menjadi pribadi yang lebih dekat dengan Al-Quran. Program ini juga telah mendapatkan penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) karena meraih program membaca Al-Quran dengan peserta terbanyak. Dan aku yakin ini bukan aliran sesat dan memaksa kita untuk mengikuti terus program ini. Semua terganung diri kita masing-masing. Dari Abu Amamah ra, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah Al Qur’an karena sesungguhnya ia akan menjadi syafa’at bagi para pembacanya di hari kiamat”( H.R Muslim ). Selain menenangkan hati, Al-Quran insyaAllah akan menolong kita pada hari kiamat nanti. Jadi tidak ada salahnya memulai kebaikan. Lagipula ini menjelang bulan Ramadhan, akan terasa lengkap apabila kita telah terbiasa dekat dengan Al-Quran.
            Ada beberapa hal yang bisa dipetik dari one day one juz. Hal yang pertama adalah mengajari konsistensi dalam diri kita terhadap sesuatu, dengan aturan dan paksaan kita akan terbiasa dan konsisten. Paksaan sebetulnya tidak semuanya berbau negatif, benar apa yang dikatakan oleh Bapak Nusa Putra di Jurusan tempat saya kuliah. Bahwa sesuatu yang memaksa kita belajar akan membentuk karakter dan identitas kita kelak. Seperti membaca Quran ini, kita harus setor bacaan perhari lewat instan messaging. Disini kita juga diajarkan untuk jujur, karena bisa saja kita berbohong bahwa kita sudah kholas satu juz hari ini. Siapa yang tahu? Hanya diri kita dan Allah SWT. Selain itu, program ini juga mengajak kita untuk pandai dalam mengatur waktu, sesibuk apapun kita tapi kita harus tetap membaca Al-Quran satu juz perhari. Ini bukan persoalan yang mudah bagi pemula, karena terkadang Shalat yang hukumnya wajib pun masih dirasa tertunda karena pekerjaan apalagi membaca Al-Quran. Banyak hal yang bisa kita asah dari program ini. Semoga aku bisa bertahan dengan konsistensi dalam waktu yang lama.

Kamis, 12 Juni 2014

PENDEKATAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS KEANEKARAGAMAN HAYATI SETEMPAT DALAM RANGKA UPAYA PEMENUHAN KEBUTUHAN HIDUP BANGSA SECARA MANDIRI



BAB I
PENDAHULUAN

1.      1 Latar Belakang
Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menimbulkan kenaikan harga berbagai jenis barang, termasuk harga-harga kebutuhan pokok yang dampaknya menyentuh segenap lapisan masyarakat. Pada dasarnya hal ini tidak akan terjadi apabila semua kebutuhan pokok dapat dicukupi oleh kita sendiri. Sebenarnya bukan hal yang tidak mungkin untuk melakukannya, mengingat Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam, baik hayati maupun nonhayati. Hanya saja hingga saat ini pengelolaan sumber daya tersebut belum optimal. Kebutuhan bahan pokok sebenarnya mampu kita penuhi, melihat bahwa produk-produk bahan pokok tersebut berasal atau bersumber dari sumber daya hayati. Kebutuhan masyarakat, baik pangan, sandang, maupun papan, semuanya merupakan produk olahan yang menggunakan bahan dasar dari sumber daya hayati.
Dalam kondisi seperti ini, kita dapat belajar pada Negara tetangga kita, Malaysia, dalam menetapkan strategi jangka pendeknya. Deputi Perdana Menteri Malaysia, Datuk Anwar Ibrahim, telah mengintruksikankepada Perdana Menteri Perdagangan dan Perdana Menteri Pertanian untuk menghentikan impor sayur-sayuran atau buah-buahan. Bersamaan dengan itu, beliau mengintruksikan agar masyarakat mau memberdayakan sumber daya lahan yang tersedia untuk menanam sayur-sayuran, paling tidak untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Upaya praktis ini tentu saja tidak dapat secara makro memperbaiki kondisi perekonomian di Indonesia, namun paling tidak sejumlah devisa dapat dihemat dan lapangan kerja pertanian dapat digairahkan kembali.
Untuk kebijakan makro, kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup tengah mengembangkan suatu konsep yang ditujukan utntuk peningkatan apresiasi terhadap sumber daya keanekaragaman hayati kita, sebagai modal dalam pembangunan daerah. Konsep tersebut adalah Keanekaragaman Hayati Setempat atau dalam istilah asingnya disebut Bioregional Development Plan.
Dalam konsep ini, kebutuhan manusia antara lain: pangan, sandang, papan, obat-obatan, pariwisata dan kegiatannya, harus deiselaraskan dengan pemeliharaan keanekaragaman hayati, dan kawasan konservasi harus dipadukan dengan lingkungan alam dan lingkungan buatan yang ada di sekitarnya. Perencanaan pembangunan untuk perekebunan, kehutanan, areal peternakan, perikanan, dan pemukiman harus segaris dengan proyek restorasi lahan, rehabilitasi, dan perlingdungan kawasan, serta upaya konservasi lainnya.
Skala upaya-upaya tersebut harus disesuaikan dengan proses-proses ekologis dan kebutuhan, serta persepsi masyarakat setempat. Pendekatan keterpaduan ini disebut dengan pengelolaan bioregional, yang wujudnya secara structural berupa pemanfaatan ruang diatur sebagai rencana umum tata ruan wilayah atau kawasan, sesuai Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.[1]
Beberapa Negara telah mulai menjembatani konsep biosfer ini, dengan menerapkannya dalam beberapa peraturan perundangan. Indonesia sebagai contoh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositemnya, menetapkan bahwa suaka bisofer ini adalah salah satu kategori kawasan konservasi, yang dikendalikan dengan satu perangkat hukum.
Indonesia dikenal sebagai salah satu Negara yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Dengan kekayaan keanekaragaman hayatinya, Indonesia dikenal dengan mega biodiversity. Wilayah daratan Indonesia , walaupun hanya menempati 1,32% wilayah daratan bumi, tetapi memiliki 17% dari seluruh jumlah spesies dunis. Banyak spesies yang merupakan endemik Indonesia.
Wilayah Indonesia yang luas dengan beraneka macam kondisi, mulai dari dataran rendah sampai pegunungan tinggi, mendukung adanya kehidupan flora dan fauna yang beraneka macam. Masing-masing wilayah Indonesia memiliki potensi sumber daya hayati yang berbeda-beda, karena perbedaan kondisi lingkungan pada masing-masing wilayah. Perbedaan tersebut memunculkan keanekaragaman hayati setempat (biodiversity regional), di mana masing-masing wilayah, berdasarkan batasan geografi dan komunitas masyarakat dan sistemm ekologi, akan memiliki kekayaan hayati yang spesifik.[2]
Kekayaan keanekaragaman hayati yang kita miliki hingga saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Seharusnya dengan kekayaan hayati tersebut, kebutuhan kita akan barang-barang, khususnya yang berdasar sumber daya hayati, dapat dipenuhi sendiri. Swasembada bahan pokok seharusnya dapat dilakukan. Swasembada yang telah dilakukan masih mengalami hambatan sebab meskipun negara ini hidup dengan pola agraris, tetapi ketergantungan terhadap agroindustri, baik hulu maupun hilir tidak dapat dilepaskan.
Kebijakan tegas untuk meninggalkan kultur agraris, karena ada pandangan bahwa pola pertanian yang da aselama ini tidak memberikan nilai tambah, sangat naïf. Nilai tambah yang dimaksud dalam konteks tersebut adalah yang bisa memberikan kontribusi devisa, bukan dalam pengertian mampu memberikan daya hidup pada omunitas desa. Bahkan kecenderungannya adalah mengubah kawasan pedesaan yang mampu mandiri berbasis pertanian keanekaragaman hayati, sebagai ajang konversi, mejadi kawasan industri dan kawasan pemukiman perkotaan sepeeri kasus kawasan pedesaan sekitar Jabodetabek.
Ketahanan negara ini akan kebutuhan bahan pokok sangatlah kurang, karena investasi yang ada selama ini bukan untuk pembangunan industri yang berbasis sumber daya alam hayati (agroindustri). Ini memberi dampak pada pembangunan yang ada tidak mementingkan lingkungan hayati dan tidak berasas pada pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang Pendekatan Pembangunan Daerah agar sesuai dengan lingkungan hidup demi memenuhi kebutuhan hidup bangsa secara mandiri beserta contoh kasusnya.


1.      2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana melaksanakan Pembangunan Daerah Berwawasan Keanekaragaman Hayati Setempat?
2.      Apa saja faktor-faktor Pembangunan Daerah Berwawasan Lingkungan yang Berbasis Keanekaragaman Hayati?

1.      3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk membahas Pendekatan Pembangunan Daerah Berbasis Keanekaragaman Hayati Setempat dalam Rangka Upaya Pemenuhan Kebutuhan Hidup Bangsa Secara Mandiri
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor agar berjalannya Pembangunan Daerah berwawasan lingkungan yang Berbasis Keanekaragaman Hayati
3.      Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Antropologi Pembangunan
4.      Untuk menambah pengetahuan baru yang lebih luas dan bermanfaat



BAB II
LANDASAN TEORITIS

2.      1 Karakteristik Pengelolaan Kawasan
Bioregional Plan akan memiliki keunggulan ekologi, ekonomi, dan sosial budaya, di samping ketahanan daerah dan nasional, serta kemandirian untuk dapat mengamankan dan memenuhi kebutuhan hidup. Pengelolaan keanekaragaman hayati dan pembangunan daerah, melalui konsep bioregional ini memberikan skala pembangunan dalam dimensi ruang, waktu, dan iptek yang wajar dan manusiawi bagi sebesar-besarnya kepentingan sebagian besar masyarakat.
Peralihan konsep pembangunan yang konservatif dan berorientasi pada pengembangan industry nonpertanian dan ipteknya, serta konsep bioregional membutuhkan penyelarasan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial yang cukup besar secara sistem. Masyarakat diharapkan dapat memulai pengembangan jati dirii dalam pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, berdasar keunggulan daerah yang dimilikinya. Keunggulan tersebut adalah kearifan tradisional setempat dalam pengelolaan lingkungan, komponen keanekaragaman hayati yang khas dan memiliki potensi pasar serta berbagai kondisi yang menguntungkan dalam bioregionalnya.
Dalam pelaksananya, program pengelolaan bioregional harus meliputi kawasan yang cukup luas sebagai bagian dari pembangunan daerah, yang mencangkup habitat-habitat serta fungsi dan proses ekosistem yang dibutuhkan, untuk menjamin ketahanan ekologis bagi komunitas biotik dan populasi dalam jangka panjang. Kawasan bioregional ini harus mampu mengakomodasikan pola migrasi, mengantisipasi siklus alam, dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan perekonomian global.
Semua pihak (stakeholder) yang ada mempengaruhi atau memperoleh keuntungan dari pemanfaatan sumber daya di dalam suatu region didorong untuk dapat mengembangkan keterampilam, informasi, dan memperluas kesempatan untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam perencanaan dan pengeleolaan bioregional. Untuk itu, diperlukan peningkatan dan pembangunan kapasitas lokal untuk berpartisipasi menegosiasikan, dan melakukan berbagai tugas yang terkait dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya.
Sasaran utama dalam pembangunan regional berdasar pada terangkatnya nilai-nilai jati diri daerah. Dengan pendekatan ini berarti pendekatan regional membutuhkan kemauan politik daerah dan pusat untuk desentralisasi, membuka peluang lebih besar untuk akses, dan kesetaraan penanganan atau tindakan kelembagaan bagi sebgaian besar sektor pembangunan. Saat ini perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan sumber dayanya masih tersentralisasi pada pembagian dan spesialisasi pembangunan secara sektoral, yang belum tersistem secara terpada dalam pengelolaan suatu kawasan.
Berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan pembangunan kawasan berbasis bioregion sampai saat ini belum mempunyai kapasitas, akses, dan pemilikan informasi yang setara sehingga menyebabkan masing-masing aktor berjalan sendiri-sendiri dan tidak berkaitan. Akibatnya, hal ini tidak mengundang partisipasi masyarakat secara efektif dan merata. Sementara itu, pemerinhtah daerah ataupun sektor terkait lainnya belum mengembangkan studi mengenal potensi komponen keanekaragaman hayati unggulan yang dapat dijadikan jati diri daerah. Dalam arti mampu dikembangkan sebagai komoditi unggulan bagi perekonomian daerah, atau merupakan cirri khas daerah yang mampu dikembangkan budi dayanya untuk memperoleh nilai ekonomi.

2. 2 Peranan Manusia dalam Melestarikan Potensi Lingkungan Hidup
Sebagai penduduk bumi, manusia bertanggung jawab terhadap Tuhannya, dalam arti menjaga kelangsungan hidup manusia dan kelestarian lingkungannya.
Soejiran (1983), menjelaskan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungannya. Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan juga dipengaruhi oleh lingkungannya. Dalam usaha menjaga kelangsungan hidupnya, manusia berusaha menafaatkan sumber-sumber alam yang ada dengan disertai pengelolaan yang baiki. Manusia sangat dominan dalam mengelola logam berat mercuri (Hg), air tawar yang terdapat dalam sungai itu tidak dapat lagi digunakan untuk keperluan hidupnya, khususnya untuk minum. Demikian pula ikan yang merupakan kebutuhan manusia, sebagai sumber protein dapat mempengaruhi fungsi fisiologis tubuh manusia, karena sudah dicemari oleh logam berat, yang dapat mengakibatkan kematian. Pembuangan limbah yang banyak mengandung Mercuri ke sungai, merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian ekosistem. Dalam kasus ini, manusia berfungsi sebagai perusak lingkungan. Ia tidak memperhatikan orang laindan hanya memikirkan berapa banyak keuntungan yag diperoleh dari perusahaannya. Jadi bencama alam dapat dibuat oleh manusia. Membuang sampah radio aktif ke laut tanpa dilengkapi dengan alat pengaman dapat menghancurkan ekosistem laut tersebut. Peristiwa kebocoran reactor nuklir ChernobyII (Rusia) dan pabrik insektisida di Bophal (India) banyak meminta korban manusia, serta akibat sampingnya dalam jangka waktu yang cukup lama.

2. 3 Interaksi antara Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional
Hubungan antara Parameter Lingkungan Hidup dan aktivitas pembangunan.
Yang dimaksud sumber daya dalam lingkungan hidup meliputi:
a.                   Sumber daya alam,berupa seluruh benda dan tenaga alam yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan produksi dan konsumsi dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia;
b.                  Sumber daya manusia berupa potensi tenaga kerja yang dimiliki manusia;
c.                   Sumber daya buatan, berupa modal, teknologi, dan seluruh prasarana buatan manusia untuk keperluan upaya peningkatan kesejahteraan manusia.
Mengingat segi geografinya, Indonesia memiliki posisi yang sangat menguntungan dan sangat strategis. Namun perlu kiranya disadari bahwa efektivitas kemanfaatnnya sangat tergantung kepada kebijaksanaan masyarakatnya. Peningkatan hubungan perdagangan dan ekonomi dengan berbagai negara bisa membawa peningkatan pendapatan serta kesejahteraan rakyat Indonesia. Tetapi di samping itu kedudukan strategis Indonesia itu memberikan kemungkinan yang luas masuknya imigran gelap ke wilayah Indonesia. Hal ini selanjutnya memberikan pengaruh kepada tingkat pertumbuhan penduduk menjadi semakin cepat yang dengan sendirinya akan dapat memberikan dampak dan akibat-akibat yang negatif.
Sebagaimana uraian terdahulu, Indonesia sangat beruntung karenaa kekayaan alamnya yang cukup potensial bagi pembangunan nasional serta sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Potensi hasil hutan berupa produksi kayu dan hasil-hasil hutan lainnya, sedangkan potensi kekayaan hasil tambang berupa minyak bumi terutama, akan merupakan sumber pendapatan nasional yang sangat besar manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Namun pemanfaatan sumber daya alam secara intensif maupun ekstensif tanpa teknologi tepat-guna, dan tanpa kesadaran untuk melestarikannya maka sumber daya alam sebagai dambaan satu-satunya itu akan cepat tidak mampu memberikan penghidupan yang diharapkan masyarakat. Keadaan tersebut akan diperburuk oleh pertumbuhan penduduk yang cepat.



  



BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pembangunan Daerah Berwawasan Keanekaragaman Hayati Setempat (Bioregional Development Plan)
            Dalam rangka mendukung terwujudnya swasembada pangan, sandang, papan, dan obat-obatan, perlu dikembangkan pemanfaatan sumber daya hayati yang kita miliki dalam konsep Bioregional Development Plan. Dalam pengembangannya, Bioregional Development Plan berpusat pada kawasan-kawasan fungsi lindung dan atau kawasan konservasi yang sudah ada, sebagai inti dari bioregion, di mana fungsi-fungsi ekologis dan pengawetan plasma nutfah dilaksanakan dengan ketat. Kawasan ini dikelilingi oleh suatu zona penyangga yang berfungsi untuk penelitian, pendidikan, perlindungan, dan kegiatan ekstrasi secara sangat terbatas.[3]
            Pada sisi luar zona penyangga ini terdapat zona peralihan, di mana kegiatan ekstrasi dalam bentuk hutan produksi terbatas dan peternakan/pertanian terbatas dapat dilaksanakan. Di luar zona ini terdapat kawasan produksi/budi daya dan pemukiman. Dari segi pengembangan dan katahanan komoditas, zona inti bioregion yang dikelola sebagai pusat konservasi, yang dimaksud dapat dikembangkan atau ditetapkan dari hasil studi pusat keanekaragaman hayati unggulan.
            Sementara itu, Daerah Aliran Sungai (DAS) dikelola dengan pendekatan keterpaduan untuk seluruh unsure pembentuk DAS. Dimulai dari daerah tangkapan air dan mata air di daerah pegunungan hingga ke lautan, serta melintas berbagai tata guna lahan dari kawasan lindung di daerah pegunungan hingga ke lahan perikanan tambak di daerah muara sungai. Lahan-lahan pertanian dikelola untuk mengoptimalkan produktivitas jangka panjang dan ikut melestarikan keanekaragaman hayati dengan mengurangi bahan kimiawi sintesis untuk pemupukan dan pengendalian hama penyakit, memanfaatkan sebesar mungkin jenis-jenis unggulan lokal sebelum memutuskan menggunakan bibit eksotik, serta melakukan penanaman pohon-pohonan, pembatas  lahan, perindang jalan dan hutan masyarakat dalam membentuk lansekap kawasan pertanian. Di sini perlu juga dikembangkan agroforestry dalam pemanfaatan zona peralihan.
            Selanjutnya, suatu rangkaian kelembagaan yang berbasis masyarakat sebagai pendukung konservasi keanekaragaman hayati, termasuk penyimpanan benih (seed bank), pelayanan penyuluhan pertanian serta stasiun penelitian, inventarisasi, dan pemantauan keanekaragaman hayati perlu dikembangkan bersama-sama dalam bioregion  tertentu. Lembaga swadaya masyarakat dapat membantu berupa dukungan informasi, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, serta sebagai pusat informasi mengenai keanekaragaman hayati sebagai vocal point untuk dialog nasional, pertukaran informasi, dan kegiatan kolektif. Diharapkan dengan upaya ini maka keberlanjutan pembangunan pertanian dan pedesaan dapat terselenggara.

3.      2 Faktor-Faktor Pembangunan Daerah Berwawasan Lingkungan
Menurut Surna T. Djajadiningrat, proses pembangunan berkelanjutan bertumpu pada tiga faktor utama, yaitu: (1) kondisi sumber daya alam; (2) kualitas lingkungan, dan (3) faktor kependudukan. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan tidak akan bermakna banyak apabila tidak turut memperhatikan aspek-aspek yang berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, pembangunan haruslah mampu untuk menjaga keutuhan fungsi dan tatanan lingkungan, sehingga sumber daya alam yang ada dapat senantiasa tersedia guna mendukung kegiatan pembangunan baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang. Untuk menciptakan konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan (CBESD), maka diperlukanlah pokok-pokok kebijaksanaan yang di antaranya berpedoman pada hal-hal sebagai berikut:
a. Pengelolaan sumber daya alam perlu direncanakan sesuai dengan daya dukung lingkungannya;
b. Proyek pembangunan yang berdampak negatif terhadap lingkungan dikendalikan melalui penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari studi kelayakan dalam proses perencanaan proyek;
c. Adanya pengutamaan penanggulangan pencemaran air, udara, dan tanah;
d. Pengembangan keanekaragaman hayati sebagai persyaratan bagi stabilitas tatanan lingkungan.
e. Pengendalian kerusakan lingkungan melalui pengelolaan daerah aliran sungai, rehabilitasi dan reklamasi bekas pembangunan, serta pengelolaan wilayah pesisir dan lautan;
f. Pengembangan kebijakan ekonomi yang memuat pertimbangan lingkungan;
g.Pengembanan peran serta masyarakat, kelembagaan, dan ketenagaan dalam pengelolaan lingkungan hidup;
h. Pengembangan hukum lingkungan yang mendorong badan peradilan untuk menyelesaikan sengketa melalui penerapan hukum lingkungan;
i. Pengembangan kerja sama luar negeri.
Dari uraian di atas, maka sudah tampak jelas bahwa terdapat kesesuaian antara norma “berwawasan lingkungan” dengan perubahan iklim. Segala strategi dan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan secara khusus ketika aktor-aktor negara ingin melaksanakan aktivitas perekonomian. Secara teoritis dan praktis, penilaian sumber daya alam dengan berdasarkan biaya moneter dari kegaiatan ekstraksi dan distribusi sumber daya semata sering telah mengakibatkan kurangnya insentif bagi penggunaan sumber daya yang sustainable (berkelanjutan). Ada dua kepentingan yang saling dibutuhkan suatu bangsa saat ini yakni kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan. Kuatnya saling interaksi dan ketergantungan dua faktor itu maka diperlukan pendekatan yang cocok bagi kepentingan pembangunan berkelanjutan atau pembangunan berwawasan lingkungan (sustainable development).
Selanjutnya dengan kegiatan konsumsi yang berlebihan terhadap sumber daya untuk kegiatan produksi mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan yang menjadi beban dan biaya lingkungan masyarakat. Untuk mendukung penggunaan sumber daya yang sustainable maka biaya lingkungan akibat penurunan kualitas itu harus diintegrasikan dalam seluruh aspek kegiatan ekonomi yang tidak hanya pada pola konsumsi dan perdagangan tetapi juga sumber daya seperti laut, air segar, dan hutan-hutan, dan sumber daya alam lainnya yang terdapat di daerah setempat.
Integrasi ekonomi dan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan tergantung banyak faktor. Menurut Lonergan (1993) untuk menjamin terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan, ada tiga dimensi penting yang harus dipertimbangkan. Pertama adalah dimensi ekonomi yang menghubungkan pengaruh-pengaruh unsur makroekonomi dan mikroekonomi pada lingkungan dan bagaimana sumber daya alam diperlakukan dalam analisa ekonomi. Kedua, adalah dimensi politik yang mencangkup proses politik yang menentukan penampilan dan sosok pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan degradasi lingkungan pada suatu negara. Dimensi ini juga termasuk peranan agen masyarakat, struktur sosial dan pengaruhnya terhadap lingkungan. Ketiga, adalah dimensi sosial dan budaya yang mengaitkan antara tradisi atau sejarah, dominasi ilmu pengetahuan barat, serta pola pemikiran dan tradisi agama. Ketiga dimensi ini berinteraksi satu sama lain untuk mendorong terciptanya pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Dalam konteks ilmu pengetahuan, keterkaitan antara aktivitas ekonomi dan lingkungan dikaji dalam bidang ilmu yang dikenal sebagai ilmu ekonomi sumberdaya dan lingkungan. Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan ini mengkhususkan kajian tentang hubungan antara ekonomi dan lingkungan yang meliputi: (1) analisa dampak lingkungan dari aktivitas ekonomi umat manusia seperti kegiatan produksi dan konsumsi barang dan jasa; (2) analisa dampak ekonomi terhadap kerusakan alam seperti kesehatan manusia dan hewan; kerusakan terhadap lingkungan fisik (buatan manusia) seperti bangunan, intalasi dan lain sebagainya; serta (3) mempelajari pilihan dan tingkah laku manusia dalam memecahkan konflik yang berkaitan dengan perubahan lingkungan, bagaimana manusia sebagai individu maupun kelompok dalam melakukan kompromi (tradeoff) antara nilai ekonomi dan lingkungan atau memasukan unsur lingkungan dalam analisa ekonominya.
Keterkaitan antara aktivitas ekonomi dan kualitas lingkungan inilah yang melatarbelakangi berkembangnya konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan tidak lepas dari bagaimana keterkaitan antara lingkungan sebagai asset dan aktivitas ekonomi sebagai basis bagi kajian ekonomi yang berdimensi lingkungan.
Pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan yang berbasis keanekaragaman hayati setempat harus memperhatikan beberapa hal yang ada di lingkungan sekitar. Pembangunan tidak dapat dilakukan apabila merugikan bagi kelangsungan hidup manusia dan tidak melihat dari aspek kelingkungan setempat.

3.   3 Studi Kasus

KAWASAN PERMUKIMAN KALIANAK
Pembangunan wilayah permukiman di kawasan amatan dilaksanakan secara berencana dengan memperhatikan kemampuan dan daya dukung lingkungan selain itu pembangunan diarahkan agar terjadi hubungan yang harmonis antar wilayah pembangunan dalam lingkup kota Surabaya serta keharmonisan antar kota dengan lingkungannya. Pemberdayaan masyarakat pada kawasan pemukiman yaitu sebagai berikut :
a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan mengutamakan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan kejuruan dan pendidikan keahlihan, yang dapa tmeningkatkan mutu penguasaan ilmu pengetahuan, kemampuan pengkajian dan ahli teknologi, sehingga produktivitas kerja tinggi dan mampu mengolah Pembangunan Daerah.
b. Penguasaan mutu kehidupan dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya mengentas masyarakat kurang mampu yang berada di kantong-kantong kemiskinan, dalam arti memperkecil kesenjangan yang tajam, baik secara fisik, sosial dan ekonomi ;
·         Peningkatan keterpaduan pembangunan sosial kemasyarakat (pembinaan peranserta masyarakat, pembinaan disiplin terpadu dengan penyuluhan/penertiban pada daerah yang mempunyai kantong-kantong kemiskinan kumuh).
·         Peningkatan penanganan perumahan dan pemukiman kumuh (penertiban pemukiman kumuh yang illegal, menetapkan program KIP, pembanguna nrumah sangat sederhana, ijin lokasi dan IMB).
·         Peningkatan pembinaan sektor ekonomi masyarakat / sektor informal (membina lokasi PK-5 yang diresmikan, mengendalikan daerah operasi secara bertahap, khususnya di jalan protokol, membentuk badan pengelola kesehatan dan ekonomi masyarakat, membuka klinik usaha dan kesehatan, serta konsultasi alih profesi pemulung dan asongan).
c.  Pembinaan kependudukan, tenaga kerja dan keluarga sejahtera ;
·         Pengendalian kependudukan untuk menurunkan tingkat kelahiran, kematian BALITA, serta meningkatkan usia harapan hidup dan menekan urbanisasi.
·         Peningkatan kesehatan tenaga kerja.
·         Peningkatan kualitas keluarga sehat, baik lahir maupun batin secara terpadu. Kegiatan pembangunan yang telah dilakukan pada kawasan pemukiman dengan memberdayakan masyarakat antara lain ;
ü  Memprioritaskan masyarakat setempat untuk bekerja pada industri-industri yang ada di lingkungan permukiman. Dengan kondisi tingkat pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki oleh masyarakat maka biasanya mereka bekerja sebagai buruh industri.
ü  Tumbuhnya rumah produktif oleh masyarakat setempat, terutama disepanjang jalan Kalianak sebagai wujud kemandirian dari masyarakat dalam mengatasi faktor ekonomi masyarakat.
ü  Peningkatan sumberdaya masyarakat dengan diadakannya penyuluhan mengenai kesehatan masyarakat dan lingkungan permukiman di tingkat Kecamatan. Penyelenggaraan ini dengan maksud membangun kapasitas pengelolaan yang bertumpu pada inisiatif dan partisipasi masyarakat, bersama kelompok swasta, lembaga swadaya masyarakat dan aparat pemerintah.
ü  Mendata masyarakat yang masih berada pada garis kemiskinan untuk mendapat prioritas pendanaan dalam peningkatan kualitas rumah dan sosial ekonominya (P2KP-Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan), pendanaan awal inihanya sebagai pancingan yang kemudian diharapkan masyarakat dapat termotivasi untuk peningkatan lebih lanjut. Pengelolaan P2KP berupa dana bergulir dilakukan oleh masyarakat melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang menampung segala aspirasi masyarakat setempat.
ü  Partisipasi dari masyarakat dalam peningkatan kualitas permukiman, antara lain dengan pembangunan dan perbaikan prasarana jalan kampung, pembuatan balai warga yang semua itu untuk kepentingan bersama.
ü  Diadakannya rembuk bersama dari pihak masyarakat, swasta maupun pemerintah dalam mengatasi masalah lingkungan permukiman yang ada. Hal ini diharapkan dapat menggali aspirasi dari masyarakat setempat untuk tanggap lingkungan masyarakat dan lingkungan hayati setempat.

3.      4 Usulan Pembangunan Wilayah Permukiman Dengan Melihat Pembangunan yang berawawasan Lingkungan Setempat Pada Kawasan Permukiman Kalianak

Dalam pembangunan wilayah terkait dengan pemanfaatan lingkungan hayati setempat dan agar mendapatkan hasil pembangunan yang optimal hendaknya dalam proses pembangunan harus mempertimbangkan hasil aspirasi masyarakat setempat selain harus sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pembangunan juga harus memperhatikan beberapa aspek:
1.      Saat pembangunan wilayah berlangsung harus melihat sisi tata ruang lingkungan dan memanfaatkan lingkungan hayati setempat untuk mengefesiensikan bahan-bahan serta peralatan yang akan digunakan.
2.      Pelestarian dan Pengelolaan kawasan lindung juga diprioritaskan daiam kebijakan-kebijakan yang berlaku pada kawasan permukiman Kalianak. Untuk saat ini kurang mendapat perhatian akan keberlangsungan kawasan lindung tersebut yaitu berupa hutan bakau di tepi pantai sebelah utara jalan kalianak.
3.      Sebaiknya masyarakat setempat mempelajari pengetahuan tentang pembangunan berkelanjutan yang berawawasan lingkungan agar tercipta keseimbangan lingkungan dan terpenuhinya penghidupan bagi masyarakat setempat.

     



BAB IV
KESIMPULAN

Dalam melaksanakan pembangunan wilayah/daerah yang berawawasan lingkungan haruslah meperhatikan berbagai sudut pandang. Sebuah pembangunan berkelanjutan harus melihat bagaimana agar dalam proses pelaksanannya tidak terjadi banyak hambatan yang akan menganggu proses pelaksanaan pembangunan. Agar tidak terjadi hambatan dan kesulitan maka diperlukan pengetahuan yang cukup serta potensi daerah terkait mengenai sumber daya lingkungan yang tersedia. Apabila segala aspek telah diperhatikan dan pembangunan yang berwawasan lingkungan berhasil dilakukan serta berjalan dengan baik maka ini dapat dijadikan contoh yang baik serta dapat dikembangkan di beberapa daerah lain agar tercipta daerah-daerah yang berpotensi. Setelah semua berhasil maka negara akan sangat diuntungkan karena daerah-daerah telah berhasil membangun kepribadian yang berwawasan lingkungan dalam upaya pemenuhan kehidupan bangsa yang mandiri.

 

DAFTAR PUSTAKA

Silas, Johan. 1992. Kampung Surabaya Menuju Metropolitan. Yayasan Keluarga Bhakti
 Surabaya dan Surabaya Post.

Anonimous. 2000. Agenda 21 Sektoral: Buku 1 Seri Panduan Perencanaan
 Pembangunan  Berkelanjutan; Membuat Pembangunan Berkelanjutan, Upaya Mencapai Kehidupan yang Makin Berkualitas. United Nations Development Programme and Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup.

            Sugandhy, Aca. Hakim, Rustam. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan Pembangunan
Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

            Arianto, Ismail. Prawiroatmojo, Dendasurono. Munandar, A. Djakasi, Agnes. Rachman
Ritonga, Abdul. Suwardi. 1989. Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di IKIP dan FKIP. Jakarta: Proyek Peningkatan Kependudukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.




[1] pasal 3 yaitu bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dengan terwujudnya:
  • keharmonisan antara lingkungan alami dan buatan;
  • keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan
  • perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadal lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

[2] Miller 1989 dalam Miller, 1996
[3] Miller,1998.